Yayasan Syekh Abdul Wahab Rokan yang saat ini dipimpin oleh Syekh Haji Ismail Royan, didirikan pada tanggal 21 November 1979 yang bertepatan dengan tanggal 1 Muharram 1400 H.
Kamis, 04 Agustus 2022 | 6 Muharram 1444 H | Dibaca : 1352 Kali
Yakni Hijrah Fikriyyah, Hijrah I’tiqadiyah, dan Hijrah Sulukiyyah.
Ustadz Drs H Mahfuz Ikhsan Mengajak Para Santri Pondok Pesantren Babussalam Melakukan Tiga Hijrah.
Hal itu disampaikan guru SMA Babussalam tersebut saat ceramah menyambut tahun baru Islam 1444 Hijriyah, Jumat 1 Muharram 1444 H bertepatan dengan 29 Juli 2022, malam.
Disampaikan Ustadz Mahfuz di Masjid Darussalam, secara umum hijrah ada dua jenis. Pertama Hijrah Makaniyah. Hijrah Makaniyah merupakan hijrah yang meninggalkan suatu tempat.
Pada saat di masa kenabian, peristiwa Hijrah Makaniyah terjadi sebanyak tiga kali. Yakni hijrah dari Mekkah menuju ke Habasyah (Abbesinia, Ethiopia). Hijrah ini dilakukan para sahabat sebanyak dua kali.
Kemudian hijrah ke Thaif yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW bersama sahabat. Dan terakhir hijrah ke Yastrib yang dijalani Nabi dan sahabat. Nama Yastrib kemudian diubah Nabi menjadi Madinah.
Macam Hijrah Maknawiyah
Jenis kedua adalah Hijrah Maknawiyah. Ini adalah meninggalkan semua apa yang dilarang oleh Allah SWT.
Dilanjutkan Ustadz Mahfuz lagi, hijrah jenis ini terbagi menjadi tiga.
1. Hijrah Fikriyyah
Secara bahasa Fikriyyah berasal dari kata fiqrun yang artinya adalah pemikiran. Seiring dengan berkembangnya zaman, majunya dunia teknologi dan derasnya arus informasi, seolah dunia semakin luwes dan berisiko lebih bebas.
Berbagai macam informasi dan pemikiran dari belahan bumi dapat diperoleh dari dunia maya dengan mudah dan cepat. Oleh karena itu hijrah fikriyyah harus dilakukan dengan meninggalkan pemikiran-pemikiran yang tidak sesuai dengan ajaran Islam yang menimbulkan mudharat.
2. Hijrah I’tiqadiyah
Hijrah I’tiqadiyah adalah hijrah yang diiringi dengan keyakinan. Akar iman mengalami proses naik dan turun, kuat dan lemah, malas dan semangat. Namun terkadang iman bercampur dengan kemusyrikan dan terkadang iman berada dalam kemurnian menuju kebaikan.
Maka alangkah baiknya bahwa hijrah keyakinan dapat dilakukan jika keyakinan berada di tepi jurang kekufuran senantiasa untuk menguatkan pondasi iman.
3. Hijrah Sulukiyyah
Kata suluk yakni berarti tingkah laku atau kepribadian dapat disebut juga sebagai akhlak. Akhlak manusia mengalami perubahan berdasarkan perubahan nilai yang ada di masyarakat dari faktor lingkungan atau budaya.
Adanya berbagai perubahan nilai dapat menggeser akhlaqul karimah ke arah akhlaqul sayyi’ah. Sehingga tidak aneh jika bermunculan berbagai tindak moral, asusila, dan kekerasan di masyarakat.
Oleh karena itu hijrah Sulukiyah harus dapat dilakukan ketika akhlak yang tercela berkembang dan menyebar di lingkungan sekitar. Agar kelak kehidupan bermasyarakat dapat menjadi aman, tenteram, damai, dan semakin meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT.(*)