Wah... Pak H Alidarman SE ini pantas diacungi jempol oleh keluarga besar Pondok Pesantren Babussalam. Beliau sepertinya jug.
Yayasan Syekh Abdul Wahab Rokan yang saat ini dipimpin oleh Syekh Haji Ismail Royan, didirikan pada tanggal 21 November 1979 yang bertepatan dengan tanggal 1 Muharram 1400 H.
Reporter
Tuan Guru Syekh H Ismail Royan mendapat kunjungan silaturrahim dari ulama yang juga dosen asal Timur Tengah. Kunjungan berlangsung pada Jumat, 27 Januari 2023 atau 5 Rajab 1444 H, pagi.
Beliau adalah Syaikh Dr Ismail Sarhan dari Beirut, Lebanon. Beliau merupakan dosen di Global University, Beirut.
Syaikh Dr Ismail Sarhan didampingi Ketua Yayasan Pondok Pesantren Dar Aswaja Rokan Hilir, Ustadz Usman Syaufi SAg, MPdI beserta rombongan.
Tuan Guru Syekh H Ismail Royan mengaku antusias menyambut kunjungan saudara seiman itu. Apalagi datang dari jauh.
Diakui Tuan Guru itu sebagai berkah dari Allah subhanallahu wa ta'ala. Meski selama ini tidak kenal, saling berjauhan bahkan dari negara dan bangsa yang berbeda.
"Saya merasa apa yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya benar. Bahwa kalau kita jumpa dengan para ulama seperti ini, kelak kita juga akan dijumpakan Allah di surga-Nya," ujar Tuan Guru yang diamini hadirin.
Itu tidak lain, lanjut Tuan Guru, karena majelis tersebut mencintai yang sama. Yakni mencintai Allah dan Rasul-Nya.
Apalagi majelis pertemuan ini berlangsung pada penghulu hari yakni Jumat. Tentu akan semakin diberkahi Allah subhanallahu wa ta'ala.
Syaikh Dr Ismail Sarhan, Ustadz Usman Syaufi beserta rombongan juga melaksanakan ibadah Shalat Jumat di Masjid Darussalam, kompleks Ponpes Babussalam.
Usai shalat dilanjutkan dengan makan siang bersama. Ini sudah jadi tradisi di Ponpes Babussalam. Jelang berpisah, Tuan Guru mengajak tamunya berkeliling melihat situasi ponpes.(*)
Wah... Pak H Alidarman SE ini pantas diacungi jempol oleh keluarga besar Pondok Pesantren Babussalam. Beliau sepertinya jug.
Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) dan HUT Ke-77 PGRI menjadi momen kebersamaan antara kepala sekolah, majelis guru dan para.