Yayasan Syekh Abdul Wahab Rokan yang saat ini dipimpin oleh Syekh Haji Ismail Royan, didirikan pada tanggal 21 November 1979 yang bertepatan dengan tanggal 1 Muharram 1400 H.
Kamis, 24 Oktober 2024 | 20 Rabiul Akhir 1446 H | Dibaca : 1067 Kali
Ustadz Salahuddin SAg MPd Jelaskan Latar Belakang Lahirnya Hari Santri Nasional
Redaksi
Reporter
Pondok Pesantren Babussalam Pekanbaru menggelar Peringatan Hari Santri Nasional Ke-10 Tahun 2024 yang jatuh pada Selasa, 22 Oktober 2024.
SMA Babussalam menjadi koordinator kegiatan tersebut. Di antara agendanya adalah jalan santai yang diikuti ratusan santri dan majelis guru.
Dalam pengantarnya sebelum kegiatan, Kepala SMA Babussalam Ustadz Salahuddin SAg MPd mengatakan, HSN merupakan wujud pengakuan terhadap peran dan jasa pesantren dalam kemerdekaan bangsa Indonesia.
Beliau pun menceritakan kisah ditetapkannya HSN di hadapan semua peserta. Menurut beliau, HSN ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 22 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta.
Penetapan HSN berawal dari kunjungan Presiden Joko Widodo ke Pondok Pesantren Babussalam di Desa Banjarejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang pada tahun 2014.
Saat itu Joko Widodo meneken kontrak politik dengan KH Thoriq Bin Ziyad yang merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Babussalam untuk menetapkan 1 Muharram sebagai HSN jika terpilih sebagai presiden di Pemilu 2014.
Penetapan dimaksudkan untuk mengingat dan meneladani semangat jihad para santri merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang digelorakan para ulama.
Sementara pemilihan tanggal 22 Oktober merujuk pada satu peristiwa bersejarah yakni seruan yang dibacakan oleh Pahlawan Nasional Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945.
Seruan ini berisikan perintah kepada umat Islam untuk berperang (jihad) melawan tentara Sekutu yang ingin menjajah kembali wilayah Indonesia pasca-Proklamasi Kemerdekaan.
Sekutu ini maksudnya adalah Inggris sebagai pemenang Perang Dunia II untuk mengambil alih tanah jajahan Jepang. Di belakang tentara Inggris, rupanya ada pasukan Belanda yang ikut membonceng.
Aspek lain yang melatarbelakangi penetapan HSN ini adalah pengakuan resmi pemerintah Republik Indonesia atas peran besar umat Islam dalam berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan serta menjaga NKRI. Ini sekaligus merevisi beberapa catatan sejarah nasional, yang hampir tidak pernah menyebut peran ulama dan kaum santri.(zed) (*)